Thursday, October 14, 2010

`KEMAKI`

Hari-hari mendekati akhir zaman ini, terutama selepas reformasi berlangsung seakan negara kita dipenuhi oleh orang-orang yang baru. Baru mobilnya, baru mendapatkan kekayaan, baru mendapatkan kesuksesan, baru mendapat kekuasaan yang semua itu diperolehnya dengan mudah.
Di pentas nasional maupun pentas rukun tetangga, banyak orang yang mendapat kemudahan seperti ini lalu bersikap gengsi yang menjurus sombong.
Dalam literatur bahasa Jawa, saya menemukan persamaan yang pas untuk orang semacam ini yakni `KEMAKI`.  Kemaki sendiri kurang lebih dimaknai perilaku yang sok dan jumawa merasa lebih hebat, lebih kuat, dan lebih unggul dari manusia lainnya.
Kemaki merupakan penyakit dan kelemahan mental. Artinya, mental seseorang tidak kuat dalam menghadapi perubahan drastis dari situasi dan kondisi yang berpengaruh terhadapnya.
Dalam dunia kerja, orang kemaki adalah PENYAKIT kronis. Susah...dan njelehi.






Monday, February 15, 2010

TIPS JIKA MOBIL DITAHAN KEPOLISIAN



Baru-baru ini saya ada musibah. Mobil kantor ketika dipakai oleh sopir ternyata dipakai untuk mabuk-mabukan. Alhasil ditangkap polisi karena laporan warga.Dalam kasus seperti ini ada dua hal peristiwa hukum yang perlu dicermati; mobil dan orang.
Langkah pertama, jangan tunda segera berangkat ke kantor polisi terkait dan selaku pemilik mobil bawalah surat-surat tanda bukti kepemilikan.
Lalu, tanyakan kronologis kejadian.Jika ada permasalahan dengan warga sekitar. Selesaikanlah dulu dengan perwakilan warga (RT/RW) dengan membuat pernyataan damai.
Lihatlah bunyi surat penyitaan mobil anda, apakah disebutkan sebagai barang bukti atau hanya berjudul "tanda terima". Kalo masih berjudul tanda terima berbahagialah anda, karena maksudnya mobil tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh serse belum maju sampai tangan Kapolsek. Jika demikian mintalah ijin untuk pinjam pakai atas mobil tersebut. Tentang sopir yang mabuk jika memang terbukti kriminal, ya ikuti saja prosesnya tapi jika ingin dikeluarkan ya bisa saja, damai.
Dan masalah selesai. atau klik: Tips Mobil Jika Ditahan Oleh Kepolisian 

Tuesday, March 24, 2009

HUKUM YANG TERHINA

Saya bertanya, kenapa hukum disusun? Jawabannya adalah untuk
melindungi kepentingan kita,para manusia. Tapi apa jadinya jika hukum
ternyata malah dikangkangi dan dipermainkan?
Sedih rasa hati ini ketika dengan bangga, para manusia yang ingin
dilindungi hukum malah mempermainkan hukum. Seakan mereka menang jika
telah berhasil mengelabui hukum..sedih hati ini hukum terhina.

Saturday, March 14, 2009

SILATURAHMI ALAM MENEGASKAN KITA BERSAUDARA

Sabtu 14 Maret 2009,saya buat tulisan ini di tengah siang bolong teriknya matahari Banua. Saya teringat harus menyelesaikan tulisan untuk Aruh Blogger. Di tengah kesibukan kantor yang sedang panas dingin karena permasalahan pembagian fee, pikiran saya justru tertuju ke kompetisi posting aruh blogger.
Bertujuan juara...bukan harapan utama saya. Lebih dari itu yakni ingin membagi gagasan dan rasa terpendam yang perlu saya ungkapkan kepada khalayak.
Melalui media ini saya ingin menulis murni dari pemikiran saya sendiri dan observasi langsung di lapangan. Walaupun tulisan yang akan saya angkat hanya tulisan ringan dan sederhana, namun saya tidak ingin menulis ini hanya berdasar pada pendapat orang, kata orang, ataupun pengalaman orang lain. Saya ingin menulis yang saya rasakan, saya dapatkan dan telah saya buktikan sendiri.
Jadi mari sebelum meneruskan tulisan ini…ada baiknya kita sediakan sebotol minuman ringan dan melepaskan sedikit ketegangan urat syaraf di pundak kita.Tidak usah menekan dahi..ataupun mengerutkannya..cukup dinikmati dengan santai saja.
Mendekati pemilu yang tinggal menghitung hari ini, lagi-lagi kita sebagai bangsa Indonesia dihadapkan pada masalah pelik kekuasaan. Yakni adanya anggapan jawa-luar jawa. Seakan penghuni dua pulau ini saling berhadap-hadapan dan memperebutkan tampuk kekuasaan negeri ini.Sehingga saling sikut, tendang dan tindakan yang menjurus keras seolah menjadi hal yang wajar demi merebut kekuasaan.
Sesuai dengan judul, tulisan ini bagi saya adalah merupakan penegasan dari keyakinan selama ini jika Republik Indonesia sebagai negara kesatuan bukan hanya kehendak manusia melainkan sebuah `takdir` oleh Allah Ta`ala. Karena hal ini merupakan takdir maka penegasan sebagai satu kesatuan tidak hanya di-aminkan oleh manusia yang hidup di dalamnya saja. Tetapi secara disadari ataupun tidak seluruh mahluk yang hidup di Negara kesatuan ini menjabat erat saling menjaga silaturahmi.

Bagi saya tulisan ini merupakan `hasrat` terpendam yang telah lama ingin saya curahkan untuk merangkai benang merah persaudaraan antara pulau-pulau di Indonesia. Terutama antara pulau Kalimantan dengan pulau Jawa.
Saya pilih Kalimantan dengan Jogja bukan karena kebetulan semata, tetapi karena saya adalah orang asli Jawa Jogja yang saat ini berdomisili di tanah Banua tercinta sehingga saya tahu sedikit banyak mengenai dua kebudayaan ini.
Belum lama ini saya menemukan fakta menarik bahwa alam Banua dan Jawa ini telah bersilaturahmi diantara mereka jauh sebelum manusia ke dua pulau ini bertemu.
Setiap orang pasti tahu tentang galah bambu. Banyak hal yang bisa dilakukan melalui bambu ini. Bagi warga Banua bambu merupakan hal yang tidak asing. Karena bambu ini biasa digunakan untuk memancing ikan. Dan bukan hanya mitos bahwa warga Banua ahli dalam memancing. Sehingga segala macam ikan bisa dipancing oleh urang Banua. Bahkan keahlian memancing ini tidak hanya dimonopoli oleh kaum adam tetapi juga bagi kaum hawa mereka tidak kalah hebat dalam seni memancing ikan ini.
Sekarang kita beralih ke tanah Jogja. Galah bambu juga tidak asing bagi masyarakat Jogja terutama warga Gunung Kidul. Karena mereka terbiasa menggunakan bambu ini untuk memancing. Tetapi mereka memancing bukan ikan melainkan memancing belalang daun yang hidup dipucuk tinggi pohon jati yang banyak tumbuh di daerah Gunung Kidul. Kenapa memancing belalang bukan ikan? Karena kondisi geografis antara Banua dengan Gunung Kidul sangat bertolak belakang, jika sebagian besar tanah di Banua merupakan sungai dan gambut maka sebaliknya di Gunungkidul sebagian besar merupakan tanah tandus yang penuh dengan batu kapur dan bukit-bukit cadas. Sehingga setiap musim kemarau praktis mereka tidak bisa berladang karena jangankan untuk air irigasi, untuk air minum dan masak saja mereka kekurangan.
Layaknya memancing ikan, dalam menangkap belalang daun yang ada jauh di ujung pohon, galah bambu tersebut ujungnya dipasang lem tikus atau jaring kecil. Mengandalkan mata yang terlatih membedakan antara daun dan belalang para pemancing belalang daun harus bisa mendekatkan ujung galah ke arah belalang agar bisa menjeratnya diujung bambu tersebut.
Inilah inti tulisan saya. Bahwa negeri ini memang sudah ditakdirkan untuk bersatu dan tinggal kita para manusianya yang harus menjaga persatuan ini. Allah telah memberikan tanda-tandaNya melalui alam. Walaupun Gunung kidul dan Banua berjauhan dan kondisi geografisnya berbeda 180 derajat ( antara kekurangan air dan kelebihan air ) namun karena kebesaran Allah, banyak persamaan manusianya yang salah satunya disebabkan oleh sepotong galah bambu kuning.
Jadi tidak ada alasan bagi penghuninya untuk tidak mempererat silaturahmi layaknya alam yang telah menunjukkan cara mereka dalam menjalin silaturahmi.

Mari kita jabat erat selalu untuk Indonesia yang maju!!

Wednesday, February 25, 2009

CARA BERTOBAT DARI ZINA

Keduanya bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha yaitu dengan memenuhi tiga syarat taubat yang disebutkan oleh para ulama. Tiga syarat ini disimpulkan oleh para ulama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pertama, Keduanya harus menyesali perbuatan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya penyesalan itu adalah taubat.” [1]

Karena itu hendaklah keduanya menyesali apa yang telah mereka lakukan.

Kedua, melepaskan diri dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari perbuatan yang seperti itu. Tidak lagi mengulangi maupun mendekati apa-apa yang akan menyeret dan mengantar kepada perzinaan, seperti pergaulan bebas dengan wanita (pacaran), berbincang-bincang secara bebas dengan wanita yang bukan mahram, bercengkerama, ikhtilath/ bercampurbaur. Semuanya adalah perkara yang diharamkan syariat untuk menutupi pintu perzinaan. Hendaknya keduanya menjauhkan diri dari itu semua.

Ketiga, kemudian keduanya ber-’azam/ bertekad kuat untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut. Juga beristighfar kepada Allah, memohon ampunan-Nya. Dalam hal ini ada hadits Abu Bakr Ash-Shiddiq tentang disyariatkannya seseorang yang telah melakukan perbuatan maksiat untuk shalat dua rakaat lalu memohon ampunan kepada Allah.[2]

HARUSKAH KEDUANYA MENIKAH ?


Keduanya tidak harus menikah. Namun tidak mengapa keduanya menikah dengan syarat: apabila wanita yang telah dizinai tersebut hamil karena perzinaan itu, maka tidak boleh menikahinya pada masa wanita itu masih hamil. Mereka harus menunggu sampai si wanita melahirkan bayinya, baru boleh menikahinya. Inilah pendapat yang benar yang disebutkan oleh ulama, yaitu bahwa wanita yang hamil karena perzinaan tidak boleh dinikahi sampai melahirkan. Karena di sana ada dalil yang menuntut adanya istibra` ar-rahim (pembebasan rahim) dari bibit seseorang. Karena itu rahim harus dibebaskan terlebih dahulu dengan cara menunggu sampai lahir, sehingga rahimnya bebas tidak ada lagi bibit di dalamnya. Setelah itu baru bisa menikahinya. Itu pun apabila keduanya bertaubat dari perzinaan.

Apabila wanita yang dizinainya tidak sampai hamil, maka pembebasan rahimnya dengan cara menunggu haid berikutnya. Setelah melakukan perzinaan kemudian dia haid. Dalam kasus yang seperti ini, boleh menikahinya setelah melewati satu kali masa haid, yang menunjukkan bahwa memang tidak ada bibit yang tersimpan dalam rahimnya. Dan tentunya ini apabila keduanya bertaubat dari perzinaan.

Adapun jika salah satu dari keduanya belum bertaubat dari perzinaan tersebut, sehingga salah satu dari keduanya masih berlaku padanya nama zaani (pezina) maka keduanya tidak boleh menikah. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin.” (An-Nur: 3)

Maksudnya, seorang pezina diharamkan menikah dan sebaliknya wanita pezina juga haram dinikahi. Jadi bolehnya menikah adalah apabila keduanya memang sudah bertaubat dari perzinaan tersebut, sehingga tidak lagi dinamakan lelaki pezina atau wanita pezina.

BAGAIMANA STATUS ANAK KEDUANYA ?

Ini tentunya kalau ditakdirkan bahwa wanita yang dizinai tersebut hamil akibat perzinaan tersebut. Status anak tersebut adalah anak yang lahir karena perzinaan. Anak ini tidak boleh dinasabkan pada lelaki yang berzina dengan ibunya, karena dia bukanlah ayahnya secara syariat. Oleh karena itu, sang anak dinasabkan kepada ibunya. Demikian pula tidak boleh saling waris-mewarisi. Juga seandainya anak tersebut wanita, maka laki-laki tersebut tidak boleh menjadi walinya dalam pernikahan dan juga bukan mahramnya sehingga tidak berlaku padanya hukum-hukum mahram. Sehingga laki-laki itu tidak boleh berkhalwat dengannya, tidak boleh melihat wajahnya, tidak boleh berjabat tangan dengannya, dan seterusnya. Satu-satunya hukum yang berlaku adalah bahwa si laki-laki tidak boleh menikahi anak hasil perzinaan tersebut, karena anak wanita itu berasal dari air maninya. Hanya ini satu-satunya hukum yang berlaku, sebagaimana diterangkan oleh para ulama. Wallahu a’lam bish-shawab.

Catatan kaki:

[1] HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim dan yang lainnya dari Abdullah ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah (4252).
[2] HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (1021).
Dinukil dari majalah Asy Syariah
Sumber: www.mimbarilami.or.id 
Ket: Format tulisan dan Judul dari redaksi Ghuroba tanpa mengubah isi artikel 

Catatan Saya: Alloh SWT memiliki sifat agung Maha Pengasih dan Maha Penyayang yang sangat besar dibandingkan dengan murkaNYA. Isi artikel di atas benar adanya sesuai syariat namun, untuk lebih mendalam kami sangat menganjurkan bertanya dengan ustad/kyai dan ahli hukum KUA setempat. Nuwuun.

Monday, February 23, 2009

BELAJAR DARI KULI (2)

"Mas kata dia...mas begini..begitu."
"Mas saya ijin mau belajar Habsyi..."
"Mas semalam kata teman..gini..gini..."
"Mas saya mau mewakili lomba habsyi jadi vokalis ..katanya sih..suara saya syahdu"

Kawan.. belum lama ini biang kerok pengadu domba antara warga kampung dengan kami telah ketahuan. Setelah berminggu-minggu hidup dalam ketidakpastian keamanan, ternyata penghembus isu adalah anak buah kami sendiri. Anak lokal yang kami coba berdayakan bekerja di kantor. Dia kuli kantoran atau OB. Tapi ternyata penilaian kami salah..anak lokal tersebut ternyata ular berbisa. Kami tertipu dengan kepolosan dan ..kealimannya.
Lagi..lagi mulut adalah harimau kita. Kita diberi satu mulut ternyata menjaganya susah..banget. Wajar jika ada ungkapan jawa, wes dikeki ati ngrogoh rempelo.Sungguh pelajaran berharga.

Monday, February 9, 2009

BELAJAR DARI BOS HAJI YANG CONGKAK

Kawan, manusia itu pada dasarnya lebih suka jika diberi penghargaan daripada diancam. Orang akan lebih suka diberi senyuman daripada maki serta ancaman. Hal itu sudah naluri dan fitrah dimanapun.
Kali ini saya akan bercerita dari kisah saya sendiri agar kita dapat belajar darinya.Ini berkaitan dengan pesan Imam Ghazali tentang benda apa yang paling tajam di dunia ini?Jawabannya lidah manusia.
Di Tanjung kami mengontrak sebuah rumah. Seminggu terakhir ini blok kontrakan kami ramai akan perbincangan. Gara-garanya ada tetangga depan rumah kami yang membuat isu bahwa kontrakan kami dipakai untuk kumpul kebo.
Isu tersebut sebenarnya sama sekali dusta, karena memang 5 hari ini kami mendapat teman kerja baru dari banjar seorang wanita. Karena mencari kos bukanlah perkara gampang di daerah kami, maka untuk sementara barang-barang pribadi dan keperluan pribadinya masih ikut di rumah kami. Hanya saja kalau tidur malam tidak di tempat kami, sementara di tempat lain.
Isu terus berkembang sampai tindakan fisik yakni penggrebekan sudah siap dilancarkan dan diancamkan kepada kami oleh tetangga depan rumah kami.
MasyaAllah...seserius inikah?Kenapa tanpa ada konfirmasi tetangga kami itu sedemikian mudah menjatuhkan sanksi dan kesimpulan? Info yang disebarkan kami tinggal serumah dan tidur bersama dengan wanita non muhrim. Sungguh kejam fitnah tersebut.
Tahukah anda teman..orang yang membuat isu itu ternyata adalah seorang Haji dan bos sebuah real estate besar di kota kami. Dan orang itru adalah tetangga depan rumah kami.
Saya tidak habis fikir, bukankah tuduhan zina untuk orang lain itu adalah perbuatan yang sangat berat?Dan bisa-bisa orang yang memberi tuduhan ZIna terhadap orang lain bisa kena hukuman dan azab yang perih jika tidak terbukti pada orang yang dituduhkan?Apakah bapak tersebut lupa dengan surat ANNuur?Atau jangan-jangan tidak tahu?
Inilah kawan betapaLIDAH itu sangat tajam jika telah ditebaskan..dan melebihi tajamnya pedang. Apalagi jika dilontarkan oleh orang yang punya predikat..bos, kyai,haji dsb. Sungguh berhati-hatilah kita terhadap LIDAH !!! Terutama anda semua yang memiliki embel..embel di depan nama anda, entah bos, pakar, ahli, haji,kyai dsb...!!
Powered By Blogger